NASKAH PIDATO
Pergaulan Bebas
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah, nahmaduhu wanasta’inuhu
wanastaghfiruh. Wana’udzubihi min sururi anfusina, wamin sayyiati a’malina,
mayyahdillah falamudillalah, wama yudhlil falahaadiyalah. Asyhadu anlailaha
illallah, wa asyhadu anna muhmmadan ‘abduhu warasuluh. Ammaba’du
Puji yang menjadi penghias hati, mari kita
panjatkan kepada dzat Ilahi Rabbi. Puja yang bersemayam didalam dada, mari kita
haturkan kepada Allah Ta’ala. Serta rasa syukur kita semoga terus terhatur
kepada sang Rabbun Ghafur. Shalawat beserta salam semoga terus
tercurah limpahkan kepada junjunan alam, yang telah membawa umatnya dari zaman
jahiliyah hingga zaman ilmiah, dari zaman orang-orang kufur, hingga orang-orang
yang bersyukur, dari zaman biadab, hingga zaman yang beradab. Yang tiada lain
yakni, habibana, wanabiyn, wmaulana, warasulna Muhammad SAW. Tak lupa kepada
par keluarganya, ara shahabatnya, para tabi’inya, dan mudah-mudahan kita selaku
umatnya, senantiasa diberikan syafa’at al-‘udzma di yaum al-jaza wa
al-hisab.
Bapak-bapak, ibu-ibu, dan teman-teman
sekalian. Sekarang ini, kita berada dizaman kebebasan, yaitu zaman dimana
nilai-nilai keagamaan yang kita anut sudah tidak lagi menjadi bingkai kita
dalam berperilaku.
Pergaulan bebas merupakan sesuatu yang
marak terjadi saat ini. Pergaulan bebas dapat menjangkiti siapapun. Ini
merupakan penyakit yang menyerang pribadi-pribadi labil seperti para remaja.
Mereka mencoba apapun, tanpa memedulikan batasan yang sudah ditetapkan oleh
agama, lingkungan social dan hukum.
Pergaulan bebas sendiri diartikan sebagai
suatu pergaulan yang tidak memiliki batasan, mengabaikan norma-norma agama
maupun masyarakat. Karena itu, pergaulan bebas cenderung mengarah pada hal-hal
yang negative, seperti seks bebas, pemaiakan narkoba, dan lain-lain.
Remaja-remaja kita yang merupakan generasi
penerus bangsa telah dibutakan dengan budaya-budaya barat yang bebas. Mereka
bergaul tanpa adanya batasan. Tidak lagi mengenal mana yang benar dan mana yang
salah. Oleh karena itu, banyak sekali remaja-remaja berseragam yang sudah
kehilangan kehormatannya.
Hal ini dikarenakan kurangnya ilmu agama
yang diajarkan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Lemahnya
iman dan kurangnya pemahaman agama yang kuat bagi remaja juga dapat menjadi
salah satu penyebab terjadinya pergaulan bebas.
Sesungguhnya Islam telah mengatur etika
pergaulan bagi remaja. Perilaku tersebut merupakan batasan-batasan yang
dilandasi nilai-nilai agama. Oleh karena itu, sudah seharusnya para remaja
memperhatikan dan melaksanakan etika-etika pergaulan dalam pandangan Islam
untuk mencegah terjadinya sesuatu yang dilarang Allah SWT. Perilaku yang
menjadi batasan dalam pergaulan adalah:
1. Menutup Aurat
Islam telah mewajibkan laki-laki dan
perempuan untuk menutup aurat demi menjaga kebersihan diri dan kehormatan hati.
Aurat merupakan anggota tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan
kepada orang yang bukan mahramnya. Disamping menutup aurat, pakaian yang
dikenakan juga tidak boleh ketat sehingga memperhatikan lekuk anggota tubuh,
dan juga tidak boleh tipis atau transparan.
2. Menjauhi Perbuatan Zina
Pergaulan antara laki-laki dengan
perempuan diperbolehkan selama masih ada batas dan tidak membuka peluang
terjadinya perbuatan dosa. Islam adalah agama yang menjaga kesucian, pergaulan
didalam Islam adalah pergaulan yang dilandasi oleh nilai-nilai kesucian. Dalam
pergaulan dengan lawan jenis harus dijaga jarak sehingga tidak ada kesempatan
terjadinya kejahatan seksual yang dapat merugikan diri pelaku, keluarga dan
masyarakat sekitar. Allah SWT berfirman dalam Qur’an Surah Al-Isra ayat 32 yang
berbunyi:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”
Dalam rangka menjaga kesucian pergaulan
remaja agar terhindar dari perbuatan zina, Islam telah membuat batasan-batasan
sebagai berikut:
1. Laki-laki tidak boleh
berdua-duaan dengan perempuan yang bukan mahramnya. Jika laki-laki dan
perempuan ditempat sepi maka yang ketiga adalah setan. Mula-mula saling
berpandangan, lalu berpegangan, dan akhirnya menjurus pada perzinaan, itu semua
adalah bujuk rayu setan.
2. Laki-laki dan perempuan
yang bukan muhrim tidak boleh bersentuhan secara fisik. Saling bersentuhan yang
dilarang dalam Islam adalah sentuhan yang disengaja dan disertai nafsu birahi.
Tetapi bersentuhan yang tidak disengaja tanpa disertai nafsu birahi tidaklah
dilarang.
Allah SWT memerintahkan kaum laki-laki dan
perempuan untuk menahan pandangan, sebagaimana Firman Allah dalam QS An-Nuur
30-31:
“katakanlah kepada orang laki-laki yang
beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memlihara kemaluannya;
yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah maha
mengetahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada perempuan yang beriman,
“Hendaklah mereka menahan pandangannya(daripada memandang yang haram)….”
Ayat diatas mengisyaratkan bahwa Allah
memerintahkan agar laki-laki dan perempuan menjaga pandangannya. Hakikat
perintah ini mengandung hukum wajib. Lalu Allah menjelaskan bahwa yang demikian
itu lebih suci dan lebih bersih bagi kehidupan mereka.
Allah memerintahkan untuk menahan
pandangan karena memandang kepada orang yang diharamkan termasuk bagian dari
zina, sebagaimana sabda Nabi SAW:
“Setiap anak Adam pasti mendapat bagian
dari zina yang tidak terelakkan, kedua mata berzina dan zinanya adalah
memandang, kedua telinga berzina dan zinanya adalah mendengar, lisan berzina
dan zinanya adalah berbicara, tangan berzina dan zinanya adalah memegang, kaki
berzina dan zinanya adalah berjalan dan hati yang menarik dan berangan-angan
lalu kemaluan membenarkan atau mendustakan itu.” (Muttafaqun
‘alaih dan lafazh hadits dari riwayat Muslim).
Disebut zina karena laki-laki merasakan
nikmatnya memandang keindahan tubuh wanita. Pandangan itu masuk ke dalam hati
orang yang memandang sehingga hati seorang laki-laki terpikat dan membayangkannya.
Maka timbul keinginan dan berusaha untuk melampiaskan keinginan syahwat
kepadanya. Oleh karena itu Allah melarang seorang laki-laki memandang wanita
karena hal tersebut menimbulkan bahaya dan kerusakan sebagai dampak pergaulan
bebas dan pergaulan bebas dilarang karena menyebabkan terjadinya perbuatan yang
tidak terpuji bahkan akan berakhir dengan suatu yang lebih buruk.
Oleh karena itu, sebagai orang yang
beragama kita harus menjauhi perbuatan zina, dan membatasi pergaulan terhadap
orang yang bukan mahramnya.
Demikian saya akhiri kurang lebihnya mohon
maaf. Wallahul muawafiq illa aqwamiththoriq,
wasalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Komentar
Posting Komentar