KAMPUNG CIREUNDEU
PENELITIAN MENGENAI PERKEMBANGAN
EKONOMI DAN TEKNOLOGI MASYARAKAT CIREUNDEU
Kampung
Cireunde merupakan sebuah perkampungan yang berada diwilayah cimahi tepatnmya
di kelurahan Leuwi Gajah. Dimana asal mula nama kampung cireundeu ini berasal
dari kata “Ci” yang berarti air dan “Rendeu” yang berarti pojon Reundeu. Karena
sebelumnya dikampung ini banyak sekali populasi pohon besar salah satunya pohon
Reundeu. Menurut masyarakat adat Cireundeu kebudayaan Sunda bukanlah sekedar
kebudayaan seperti wayang golek, calung dan lain sebagainya tetapi menurutnya
kebudayaan adalah mikir amit ngala menta yang
berarti orang Sunda itu punya kebiasaan selalu berpamitan ketika akan melakukan
sesuatu hal, dimana gagasan tersebut muncul pada tahun 1918.
Masyarakat Cireundeu mempunyai
konsep kampung adat yang membagi daerah atau alam menjadi tiga bagian yaitu:
1. Leuwung
Larangan, yaitu hutan yang harus dijaga dan dilestarikan dengan tidak boleh
menebang pepohonanya karena pohon bertujuan untuk menyimpan cadangan air
khususnya untuk masyarakat Cireundeu.
2. Leuweung
Tutupan, yaitu hutan yang digunakan untuk reboisasi, sehingga masyarakat
dibolehkan yntuk menebang pohon untuk kepentingan tertentu tetapi masyarakat
tersebut harus menanamnya kembali.
3. Leuweung
Baladahan, yaitu hutan yang digunakan untuk berkebun masyarakat Cireundeu.
Ada satu hal yang menarki dari kebiasaan
masyarakat adat kampung Cireundeu, yaitu dimana masyarakat kampung tersebut
tidak memakan nasi dan yang dijadikan makanan pokoknya adalah singkong. Kenapa
demikian? Karena masyarakat Cireundeu mempunyai sawangan dari jaman dahulu
hingga sekarang yang dinyatakan dengan pribahasa “daerah teh bakal herin
kutangtung” artinya tangtung disini adalah bahwa wilayah ini akan penuh oleh
manusia juga dengan bangunan, dimana sawah yang dulunya luas, sekarang sudah
banyak dijadikan pabrik-pabrik dan bangunan-bangunan yang terdapat dimana-mana.
Sehingga dengan adanya sawangan seperti itu masyarakat Cirendeu berpikir, bahwa
ketika sawah-sawah dijadikan suatu bangunan atau tempat lainnya, maka nanti
nasi sebagai makanan pokok akan menjadi susah atau bahkan krisis seperti jaman
sekarang pun masyarakat Indonesia telah tergantung pada nasi yang dimana
sekarangpun Indonesia sebagai negara agraris telah menginfor beras dari luar
negeri karena jumlah produsen sama produksi tidak seimbang. Oleh karena itu,
dinyatakanlah singkong sebagai makanan pokok masyarakat adat kampung Cireundeu
tepatnya pada tahun 1984.
Singkong
yang menjadi makanan pokok masyarakat Cireundeu pun tidak sembarang singkong
yang banyak ditemukan didaerah-daerah lain. Tetapi singkong disini adalah
singkong yang dipanen tidak boleh lebih atau kurang dalam satu tahun. Singkongnya
pun bukan singkong yang enak yang biasa dimakan orang lain tetapi singkong yang
dinamakan karihil dan garnalis. Dimana singkong karihil merupakan singkong yang
tidak bisa dimakan karena ada sianidanya yang kemudian akan hilang racunnya
apabila sudah tercampur dengan air atau sudah diperas, kemudian dijemur selama
dua hari dan ditumbuk sehingga dapat menjadi tepung. Dimana ada tiga tipe
tepung singkong, yaitu kasar (yang dibuat nasi), agak kasar (yang dibuat aug),
dan lembut (yang dibuat menjadi terigu).
Adapun kesenian yang yang berkembang
pada masyrakat adat kampung Cireunde yaitu diantaranya sebagai berikut:
1.
Kecapi Suling
2.
Angklung Buncis
3.
Karining Cilengkung
4.
Gamelan
5.
Pencak silat dan
6.
Jaipongan dengan hanya memakai kaset.
Biasanya
kesenian tersebut digelarkan pada puncak syura atau ketika ada tamu yang ingin
melihat pergelaran kesenian tersebut. Menurut masyarakat adat Cireundeu bahwa
kesenian merupakan sebagian dari budaya. Dan didalam masyarakat Cireundeu pun
tidak dikenal dengan menggurui atau mengajarkan, hanya mencontohkan apa yang
dapat dilakaukan dan apabila ada yang berminat dicontohkan apabila tidak ada,
maka tidak memaksa harus mengikuti atau maksa untuk mengajarkannya.
Komentar
Posting Komentar